Sudah sangat banyak artikel, komentar, laporan-laporan dan sebagainya yang pada umumnya memprihatinkan keadaan danau Tondano. Anda dapat membacanya di internet, luasnya berkurang, kedalamannya tinggal separoh, disebabkan penggundulan bukit-bukit dan pegunungan di DAS Tondano. Erosi, hanyutnya topsoil ke sungai-sungai, dan akhirnya jutaan ton lumpur mengumpul didasar danau.
Bagaimana menyelamatkan danau ini? Jawabannya mudah, hutankan kembali bukit-bukit dan lereng-lereng gunung di DAS Tondano. Menghutankan atau reboisasi berarti menanam banyak pohon-pohon keras, meningkatkan populasi pepohonan dimana-mana. Konon beritanya Pemerintah sedang menanam 230 juta pohon di seantero negeri kita. Benarkah? Berapa juta yang dialokasikan untuk SULUT atau DAS Tondano? Seandainya lahan-lahan kritis di DAS Tondano dapat dihutankan, itu baru sebagian kecil kebutuhan reboisasi. Karena luas lahan kritis di DAS Tondano, kurang dari setengah lahan-lahan milik penduduk yang terbengkalai. Dan yang perlu diketahui, bahwa k.l. 8.000 Ha lahan di DAS Tondano yang terlantar, hanya berupa semak belukar. Tidak digarap dan tidak produktif. Lahan-lahan semak belukar ini, perlu juga dimasukkan dalam program penambahan populasi pohon keras. Namun kebanyakan orang tidak yakin pemilik-pemilik kebun mau menyediakan tanahnya untuk dihutankan. Disinilah kita perlu membuat terobosan.
Kalau Pemerintah (dalam hal ini terutama PemKab Minahasa Induk) dengan ditunjang DPRD dan Lembaga-Lembaga penentu lainnya disana benar-benar ingin menambah populasi tanaman keras di DAS Tondano, konkritnya hal-hal berikut dapat dilakukan:
1. Jenis pohon keras harus yang efektif mencegah erosi, yang pada umur 5 tahun akar-akarnya sudah mencengkeram tanah di lereng-lereng. Dan dianjurkan tidak menanam pohon-pohon jenis kayu komersial, seperti sekarang banyak ditanam (jati emas, cempaka dsb.) karena setelah tumbuh besar langsung dilirik oleh para pembalak. Dianjurkan menanam pohon aren (seho), pohon kenari, kemiri, durian, mangga kuini, langsat, nangka, pala dan pohon-pohon berguna lainnya yang lestari karena penduduk akan membiarkannya hidup dan tumbuh 50 - 60 puluh tahun.
2. Tanah-tanah kritis selain segera ditanami pepohonan, harus dinyatakan sebagai hutan lindung (hutan tutupan), karena keadaan kritis itu sudah menandakan tanah tersebut rawan longsor dsb. Sanksi yang jelas dan tegas harus diberlakukan kepada para pelanggar.
3. Tanah-tanah penduduk yang terbengkalai atau tidak dimanfaatkan dengan baik, diusahakan ditanami pepohonan melalui peraturan-peraturan Daerah, misalnya: semua batas-batas kebun wajib ditanami pohon keras dengan jarak 5 atau 6 meter. Kemudian tanah-semak belukar, wajib digarap dengan penanaman pohon keras dengan jarak 10 x 20 meter. Jarak tanam ini tetap memungkinkan petani menanam diantaranya (tumpangsari). Teorinya setiap satu Ha. kebun akan memuat 50 pohon dan batas-batas (sipat) kebun satu Ha. memuat 100 pohon lagi. Jadi luas lahan terbengkalai yang 8.000 Ha itu, dapat mengkontribusikan sedikitnya satu juta pohon keras yang dapat menahan erosi.
4. Industri perumahan tradisional agar dibantu mendapatkan pasokan kayu keras bermutu, misalnya dari Sulteng, Irian dsb. melalui pengaturan subsidi atau insentif lainnya. Sehingga penduduk tidak terdorong menjarah hutan di Minahasa. Perumahan di Minahasa yang khas itu perlu dilestarikan, namun tanpa berdampak buruk bagi pelestarian lingkungan.
5. Sungai dan selokan yang bermuara di danau Tondano, yang belum dilengkapi bendungan penahan lumpur, agar segera dibangun dam. Lumpur yang tertahan disitu dapat dengan mudah dikeruk keluar.
6. Gerakan penghijauan masal oleh penduduk desa-desa di DAS Tondano, berupa "mapalus" dibawah bimbingan dan dukungan Pemerintah. Satu rombongan mapalus sebanyak 50 orang, mampu menanam 500 pohon (1 Ha.) dalam sehari. Ada puluhan desa diwilayah yang perlu dihijaukan, sehingga program seperti ini sangat mungkin mencapai sukses.
Demikianlah sekedar pemikiran orang awam bagaimana konkritnya kalau mau melakukan sesuatu untuk menyelamatkan Danau Tondano. Supaya penurunan permukaannya yang setengah meter tiap tahun, pendangkalan terus menerus (dari rata-rata 40 meter 50 tahun lalu menjadi rata-rata kurang lebih 12 meter saat ini). belum lagi pencemaran oleh eceng gondok, usaha komersil ikan mujair yang kurang tertib, dan sebagainya. Pasokan listrik di Minahasa yang terus menerus berkurang, banjir, longsor dan banyak lagi penderitaan berada didepan pintu, kalau keadaan tidak diatasi. Mari berbuat sesuatu untuk danau Tondano!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar